Posting ini sebagai jawaban dari banyaknya email pengunjung Sahabat Media yang menanyakan tentang syarat mengurus ijin di dinas kesehatan kabupaten Sidoarjo. Seperti ijin praktek dokter umum, ijin praktek dokter gigi, ijin pengobatan tradisional/ alternatif, ijin mendirikan optik, ijin mendirikan apotik, ijin mendirikan laboratorium, ijin mendirikan rumah sakit dll
Semoga bermanfaat.
Bagi yang kesulitan mengurus pendirian CV, UD, PT di Sidoarjo
PERSYARATAN SURAT IJIN PRAKTEK DOKTER UMUM/SPESIALIS DAN DOKTER GIGI
1. Permohonan Rekomendasi ke Kadinkes Sidoarjo
2. Rekomendasi IDI/PDGI/IBI cabang Sidoarjo Ijasah
3. SuratPenugasan dari Depkes RI/Kanwil Depkes Jatim
4. Bidan/Dokter/Brevet Keahlian (Spesialis) Surat
5. Keterangan Sehat dari Dokter yang ditunjuk Surat
6. Keterangan selesai masa tugas bagi dokter PTT
7. Foto copy KTP Surat pernyataan tidak sedang dalam sangsi profesi hukum
8. S.K Kepangkatan terakhir bagi PN yang masih aktif
9. Denah lokasi Praktek
10. Denah Ruang Praktek dalam ukuran meter (skala:1)
11. Daftar Inventaris Peralatan Medis
12. Daftar Inventaris Peralatan Non Medis (meubelair)
13. Daftar Bahan Obat-obatan (bagi Dokter Gigi)
14. Foto copy sertifikat/piagam penghargaan dalam rangkaPendidikan kedokteran berkelanjutan ( PKB )
15. Pas photo 4×6 ( 3 lembar )
16. SIP lama ( bagi Dokter yang pernah mendapatkan )
PERSYARATAN REKOMENDASI PENGOBATAN TRADISIONAL
1. Permohonan Rekomendasi ke Kadinkes Sidoarjo
2. Foto copy KTP
3. Sertifikat / Ijazah Ketrampilan
4. Denah lokasi
5. Denah ruangan periksa
6. Alat / Obat ramuan
7. Proposal / Deskripsi tata cara pengobatan
8. Pas photo 4 x 6 (2 lembar)
9. Lain-lain
PERSYARATAN MENDIRIKAN OPTIK
1. Permohonan Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo bermeterai Rp.6.000,-
2. Foto copy KTP/KSKPermohonan yang bersangkutan
3. Foto copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) TDUP dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo setempat
4. Foto copy akte Pendirian Perusahaan yang disahkan Notaris setempat, jika permohonan atas nama usaha dagang / PT / CV
5. Foto copy KTP/ KSK / Surat Keterangan Penduduk Sementara Penanggung Jawab
6. Foto copy Ijasah / Sertipikat Refraksionis Optisien
7. Surat Penunjukan penanggung jawab dari pemilik perusahaan
8. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh calon penanggung jawab Optikal yang akan didirikan, menyatakan bahwa bersedia menjadi Penanggung jawab, bermaterai Rp. 6.000,-
9. Surat Keterangan kesehatan jasmani dan Rohani dari dokter Pemerintah setempat / dokter swasta
10. Tembusan Kepada Kepala Puskesmas setempat
11. Denah gedung / ruangan Optik
12. Data perlengkapan Optik
PERSYARATAN IJIN APOTEK ( PERMENKES NO. 922/MENKES/PER/X/1993)
1. Salinan / foto copy surat ijin kerja apoteker
2. Salinan / foto copy KTP
3. Denah bangunan
4. Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak milik / sewa / kontrak
5. Daftar asisten apoteker dengan mencantumkan nama , alamat, tanggal lulus, nomor surat ijin kerja ( SIK )
6. Asli dan salinan/foto copy daftar terperinci alat perlengkapan apotek
7. Surat pernyataan dari apoteker pengelola apotek di apotek lain
8. Asli dan salinan/foto copy surat ijin atasan (bagi pemohon Pegawai Negeri, anggota ABRI dan pegawai Instansi Pemerintah lainnya)
9. Akte perjanjian kerja sama apoteker pengelola apotk dengan pemilik sarana apotek
10. Surat pernyataan pemilik sarana tidak terlibat pelanggaran peraturan Perundang – undangan di bidang obat.
PERSYARATAN ijin PENDIRIAN RB / BP / POLIKLINIK / BKIA
1. Permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo bermaterai Rp. 6.000,- oleh Pimpinan Yayasan / Sarana
2. Rekomendasi dari PEMKAB setempat
3. Fotokopi Akte Pendirian (Pemohon Berbadan Hukum), atau daftar riwayat pekerjaan Pemimpin sarana kesehatan dimaksud yang disyahkan oleh instansi-instansi yang berwenang (bagi pemohon perorangan)
4. Fotokopi ijin mendirikan tempat usaha (ijin H.O) dari PEMKAB setempat
5. Surat pernyataan kesediaan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh pimpinan Yayasan/Sarana Kesehatan dimaksud
6. Daftar Ketenagaan yang tersedia
7. Struktur Organisasi pelayanan kesehatan yang teruraikan dalam pembagian tugas dan fungsi pelayanan
8. Pernyataan Kesediaan bekerja sebagai penanggung jawab dan staf pelaksana (setiap pekerja)
9. Surat pernyataan tidak keberatan dari atasan langsung bagi tenaga Medis/Paramedis yang telah bekerja sebagai Pegawai Negeri
10. Foto kopi : a. Ijasah b. SIP (Surat Ijin Bidan) c. S.P (Surat Penugasan) yang diterbitkan oleh Kanwil Depkes Bagi tenaga Paramedis/Bidan
11. Foto kopi : a. S.P (Surat Penugasan) yang diterbitkan oleh Depkes R.I b. S.I.P (Surat Ijin Praktek) satu kecamatan dengan lokasi c. Ijasah Dokter/Dokter Spesialis d. SK. Terakhir dokter penanggung jawab
12. Daftar Tarif yang diketahui oleh PEMKAB setempat
13. Daftar peralatan yang tersedia
14. Fotokopi hak guna pakai/pemilihan bangunan
15. Gambar Denah bangunan beserta ukurannya sesuai dengan persyaratan kelengkapan bangunan (SK.Dirjen Binkesmas nomor:664/Binkesmas/DJ/V/1987 lamp.I)
16. Peta lokasi BP/RB/BKIA dengan pelayanan medik sejenis
17. Surat Keterangan dari Kakandep setempat bahwa SIP dokter Penanggung jawab BP/RB, BKIA (surat) Kecamatan dengan lokasi BP,RB,BKIA tersebut
PERSYARATAN TOKO OBAT
1. Permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo bermaterai RP. 6.000,-
2. Foto copy Akte Pendirian ( Pemohon yang berbadan hukum )
3. Foto copy KTP
4. Foto copy NPWP, SIUP, TDP
5. Foto copy IJASAH ASISTEN APOTEKER
6. Surat pernyataan Kesediaan bekerja dari ASISTEN APOTEKER
PERSYARATAN MENDIRIKAN LABORATORIUM
1. Permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo bermeterai Rp. 6.000,-
2. Foto copy Akte Pendirian Yayasan (Pemohon Berbadan Hukum)
3. Foto copy Rekomendasi Bupati (dari Pemerintah Kabupaten)
4. Foto copy Undang-Undang Gangguan (HO) dan I M B
5. Daftar ketenagaan Medis, Para Medis dan Non Medis
6. Surat pernyataan kesediaan Penanggung Jawab dan staf Pelaksana / SP – SIP Dokter Penanggung Jawab
7. Surat pernyataan kesediaan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku
8. Foto copy Ijasah Medis dan Paramedis Foto copy SP dan SIP
9. Data Kelengkapan Bangunan
10. Data Kelengkapan Peralatan
11. Daftar tarip
12. Struktur Organisasi
13. Gambar Denah Bangunan
14. Tembusan Kepada Kepala Puskesmas setempat
pengunjung Sahabat Media suka dengan keyword:
yahoo dinas kesehatan sidoarjo pkmtrosobo, syarat membuka lab kesehatan, surat dinas kesehatan, surat dinas kabupaten, surat dinas izin, surat dinas departemen kesehatan, proposal obat dinas kesehatan, Proposal mendirikan Praktek Kesehatan, persyaratan untuk buka usaha ijin klinik alternatif di Surabaya
artikel Sahabat Media yang terkait:
{ 6 comments }
akhirnya ketemu disini. kebetulan saya ada rencana buka praktek di sidoarjo. misalkan diuruskan pak rudi bisa juga ya
saya biasanya urus pendirian badan usaha CV, UD, PT. Belum ada pengalaman urus ijin praktek dokter. Kalau syaratnya lengkap diurus sendiri aja di dinas kesehatan. Terima kasih Sdh berkunjung.
Saya kopas boleh nggak pak?
Tidak apa2 di copas, kasih link balik ya. Thank U
coba pasang iklan gratis dan menangkan hadiah blackberry gratis di bisnisumum.info
Pusatnya Iklan bisnis gratis
Pak, mau tanya, kalau untuk perijinan cabang Penyalur Alat Kesehatan, persyaratannya apa saja ya pak? Terimakasih